"Pernyataan Jokowi dan relawannya ini bisa dikategorikan sebagai pernyataan yang licik sekaligus pengecut," kata Khozinudin dalam keterangannya, dikutip Rabu 31 Desember 2025.
Menurut Khozinudin, Jokowi bersikap licik, karena pemberian maaf pada 12 nama kecuali tiga nama mengandung substansi pecah belah pada para pejuang yang saat ini sedang gigih membongkar kasus ijazah palsunya.
"Licik, karena memberi maaf tanpa ada kesalahan dan permintaan maaf jelas hanya merupakan strategi
playing victim," kata Khozinudin.
Pasalnya, kata Khozinudin, sampai saat ini, tidak ada satupun dari kubu Roy Suryo cs yang meminta maaf. Sampai saat ini, juga belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait kasus yang dilaporkan Jokowi.
"
Statement kubu Jokowi ini juga masuk kategori pengecut. Karena hingga saat ini, baik Jokowi maupun kuasa hukumnya, termasuk relawan Bara JP, tak berani tunjuk hidung siapa tiga nama yang tak dimaafkan," kata Khozinudin.
Sejauh ini, hanya Ade Darmawan dari Peradi Bersatu yang menyebut tiga nama itu adalah Roy, Rismon dan Tifa.
Hanya saja, kata Khozinudin, Ade Darmawan tak memiliki
legal standing untuk bicara hal ini, karena dia bukan pelapor kasus pencemaran, bukan pula kuasa hukum Jokowi.
BERITA TERKAIT: