Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, mengatakan bahwa usulan pilkada melalui DPRD bukanlah hal baru. Sejumlah elite partai politik telah lama menggulirkan gagasan serupa dengan alasan klasik, mulai dari maraknya politik uang, tingginya biaya pilkada, hingga dampak polarisasi di masyarakat.
“Alasan-alasan tersebut tampaknya hanya dijadikan justifikasi agar pilkada kembali dilakukan melalui DPRD. Tidak satu pun dari tiga faktor itu yang secara signifikan berkaitan langsung dengan pemilih,” ujar Jamiluddin kepada wartawan, Rabu, 31 Desember 2025.
Ia menjelaskan, praktik politik uang justru lebih banyak diinisiasi oleh elite politik, khususnya calon kepala daerah yang ingin menang secara instan. Uang kerap dijadikan alat untuk memengaruhi pilihan pemilih.
Namun demikian, lanjut Jamiluddin, politik uang juga sangat mungkin terjadi jika pilkada dilaksanakan melalui DPRD. Dalam skema tersebut, calon kepala daerah tetap berpotensi menyuap anggota DPRD agar memperoleh dukungan.
Menurutnya, praktik politik uang sebenarnya dapat ditekan apabila seluruh peserta pilkada memiliki komitmen kuat untuk mengharamkannya.
“Dengan komitmen itu, pemilih tidak lagi diiming-imingi uang untuk menentukan pilihan. Mereka akan memilih berdasarkan kapasitas dan penilaian terhadap amanah calon,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: