Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tito Karnavian, KPK dan Tersangkanya Ahok

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/syahganda-nainggolan-5'>SYAHGANDA NAINGGOLAN</a>
OLEH: SYAHGANDA NAINGGOLAN
  • Senin, 05 Desember 2016, 11:29 WIB
Tito Karnavian, KPK dan Tersangkanya Ahok
Basuki Tjahaja Purnama dan Tito Karnavian/Net
PIDATO Tito Karnavian, Kapolri, di hadapan jutaan ummat pada aksi 212 di Lapangan Monas lalu, yang disaksikan puluhan juta anak bangsa melalui media massa, semula diejek ejek sehingga pidato tersebut terhenti sementara. Massa mengganggu jalannya pidato dengan yel yel "tangkap Ahok !".

Namun, ketika Tito membandingkan bahwa dia bisa membuat Ahok sebagai tersangka, sebaliknya KPK yang sudah berkali kali menangani kasus korupsi Ahok, gagal menjadikan Ahok tersangka, barulah massa memuji muji Tito Karnavian.

Petikan penting pidato Tito yang bisa dilihat ulang di youtube, sbb: "... bayangkan, sudah beberapa kali diperiksa KPK, tidak bisa jadi tersangka, tapi setelah ditangani Polri, bisa jadi tersangka".

Melihat makna kalimat tersebut di atas, penyampainya adalah pimpinan puncak kepolisian dan belum ada tanggapan tegas dari KPK (ketua KPK hanya menyatakan Kapolri minta maaf soal membandingkan kasus itu saja), maka perlu kita berasumsi sebagai berikut: 1. Tito memahami bahwa sebenarnya KPK bisa lebih cepat mentersangkakan Ahok dibanding kepolisian. Tentu Tito faham hal ini mengingat kasus kasus yang ada di KPK sesungguhnya semua juga disidik oleh polisi yang ditugaskan di KPK.

2) Tito kecewa dengan KPK yang gagal mentersangkakan Ahok, padahal tekanan politik atas kasus yang ditangani lebih berat bagi Tito. Bisa jadi, jika sejak dulu KPK mentersangkakan Ahok, gejolak sosial saat ini, yang berbau isu makar tidak akan terjadi.

3) Tito menyampaikan pada publik dengan kata kata "bisa jadi tersangka" sebagai sanggahan bahwa dia selama ini dicurigai di bawah kontrol cukong cukong yang membela Ahok. Pentersangkaan terhadap Ahok menjadi simbol bahwa kepolisian dan Kapolri sendiri tidak dapat diatur atur oleh kekuatan pemilik modal atau cukong cukong. Selama ini berkembang isu  seolah olah cukong cukong sudah seperti di film film mafia dan gengster, mereka dapat mengatur semua dengan uang. Tito sendiri, dalam pertemuan dengan para aktifis politik beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa hubungannya dengan Ahok ketika menjadi Kapolda, hanyalah hubungan dinas belaka.

Pertanyaan berikutnya buat kita, setelah pidato Tito tersebut berlangsung beberapa hari, KPK tidak merespon sama sekali pernyataan Tito tersebut. Apakah benar dugaan publik selama ini justru KPK lah pelindung Ahok? Bukankah justru kasus Cicak vs Buaya jilid satu dan dua, pertarungan KPK dan Polisi di waktu lalu, menunjukkan bahwa KPK lah institusi bersih yang masih dipercaya publik?

Apakah KPK masih ingin berkelit bahwa kasus korupsi Ahok  di KPK tidak cukup barang bukti?[***]


Pendiri Sabang Merauke Circle

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA