Kesiapsiagaan dan kemampuan personel melakukan mitigasi sejak dini, juga menjadi kunci untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo saat Apel Gelar Pasukan dalam rangka Kesiapan Menghadapi Bencana dan Konflik Sosial Tahun 2026 di Cikeas, Jawa Barat pada Senin, 7 September 2026.
“Rangkaian fenomena tersebut menjadi pengingat bagi kita bahwa bencana alam dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun pada fase pra-bencana, saat tanggap darurat, hingga pascabencana,” ujar Dedi.
Lanjut Dedi, Indonesia sendiri memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi karena kondisi geologis, geografis dan klimatologis yang kompleks.
Sebab, posisi Indonesia berada di kawasan Ring of Fire juga meningkatkan risiko terjadinya gempa bumi, tsunami hingga erupsi gunung api.
Ini diperkuat dengan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sejak Januari 2026 hingga saat ini telah terjadi 1.730 kejadian bencana alam di Indonesia. Bencana tersebut didominasi banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut telah menyebabkan 397 orang meninggal dunia serta lebih dari 4 juta masyarakat mengungsi.
“Dengan kesiapan personel, sarana prasarana, dan kecepatan bertindak, Polri harus senantiasa hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, meringankan beban masyarakat yang terdampak, serta memberikan pengabdian terbaik dalam setiap situasi bencana,” tegasnya.
Selain bencana alam, Dedi mengingatkan para personel terhadap potensi konflik sosial yang dapat dipicu berbagai persoalan politik, ekonomi, sosial budaya maupun keamanan.
“Pada penanganan konflik sosial, utamakan langkah pencegahan untuk mitigasi seluruh risiko serta dampak berkelanjutan yang ditanggung masyarakat. Pahami akar persoalan di wilayah masing-masing dan bangun kedekatan dengan tokoh masyarakat untuk dapat memitigasi timbulnya konflik,” pungkas Dedi.
BERITA TERKAIT: