Apresiasi itu tertuang dalam pernyataan sikap Majelis Nasional KAHMI terhadap Aksi Damai 4 November yang dibacakan anggota Majelis Nasional KAHMI MS Kaban di KAHMI Center Jalan Turi 1 Nomor 14, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/11).
"KAHMI sangat menghargai dan mengapresiasi pernyataan Presiden RI setelah bertemu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Selasa (8/11) yang secara tegas menyatakan tidak akan melindungi saudara Basuki Tjahaja Purnama karena telah memasuki ranah hukum," ujar MS Kaban membacakan pernyataan sikap tersebut.
KAHMI, sambung MS Kaban, juga mendesak Komisi III DPR untuk bisa mengawal pernyataan Jokowi selama masa proses hukum Ahok berjalan.
"Untuk itu Kahmi mendesak Komisi III DPR RI agar mengawal dan mengamankan pernyataan Presiden RI‎," pungkasnya.
Usai bertemu dengan pengurus PP Muhammadiyah, Presiden Jokowi secara mengejutkan menegaskan bahwa dirinya tidak akan melindung Ahok yang kini tengah menjalani proses hukum di Bareskrim Polri.
[ysa]
BERITA TERKAIT: