"Tak sepantasnya sebagi pejabat publik apalagi Gubernur DKI mengucapkan kata-kata yang tidak pantas diucapkan. Apalagi yang dapat menyakiti hati umat Islam sebagai penduduk mayoritas di Jakarta," kata Ketua Umum PP IPM, Khoirul Huda, Jumat (7/10).
Menurut Huda seorang pemimpin yang hidup dalam masyarakat majemuk harusnya memberikan keteladanan dengan menghargai keanekaragaman keyakinan dan kepercayaan masyarakat khususnya umat Islam, bukan malah mencederainya.
Oleh karena itu, lanjut Huda, PP IPM bersama dengan Angkatan Muda Muhammadiyah lainnya akan melaporkan Gubernur Ahok ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penistaan agama pada hari ini.
"Semoga semua pihak mampu menahan diri dan berfikir jernih untuk tidak menggunakan isu SARA dalam kesempatan apapun, karena hal tersebut tidak sesuai dengan Pancasila dan ajaran agama manapun," jelasnya.
Pernyataan kontroversi oleh Gubernur Ahok terjadi saat berkunjung ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu, dan kini sudah tersebar di YouTube. Dalam video pernyataan Ahok tersebut, kandidat petahana Pilkada DKI Jakarta itu kembali menyinggung soal Al-Quran surat Al Maidah 51.
"Kalau bapak ibu gak bisa pilih saya karena dibohongi dengan surat Al Maidah 51, macem-macem itu. Kalau bapak ibu merasa gak milih neh karena saya takut neraka, dibodohin gitu, ya gak apa-apa," ujar Ahok dalam video tersebut.
[rus]
BERITA TERKAIT: