Perhimpunan Filantropi Indonesia:

Status Yayasan MBG Tak Otomatis Menjamin Integritas Lembaga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 07 Juni 2026, 03:13 WIB
Status Yayasan MBG Tak Otomatis Menjamin Integritas Lembaga
Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. (Foto: Puspenkum Kejagung)
rmol news logo Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga melibatkan, memanfaatkan dan menyalahgunakan yayasan menjadi pengingat penting bagi masyarakat umum bahwa status yayasan tidak otomatis menjamin integritas suatu lembaga. 

Demikian penegasan Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) Rizal Algamar, dikutip Minggu 7 Juni 2026.

"Publik perlu semakin kritis dalam melihat siapa pengurus yayasan, bagaimana mekanisme akuntabilitasnya, apakah laporan kegiatan dan keuangannya terbuka, serta sejauh mana lembaga tersebut benar-benar bekerja untuk kepentingan penerima manfaat," kata Rizal. 

Sementara bagi para pegiat filantropi, kata Rizal, momentum ini harus dibaca sebagai panggilan untuk memperkuat tata kelola organisasi. 

"Yayasan yang memiliki akses mengelola SPPG atau program publik lain wajib menempatkan integritas, sistem kontrol, dan kepatuhan etika sebagai prioritas utama, bukan sekadar pelengkap administrating.," kata Rizal. 

Menurut Rizal, dari kasus publik bisa mendapatkan Pelajaran bahwa sektor filantropi bukan zona yang kebal dari penyalahgunaan kekuasaan. 

"Justru karena mengelola dana sosial, dana publik, dan kepercayaan masyarakat, yayasan harus tunduk pada standar etik dan tata kelola yang lebih tinggi," kata Rizal.

Setiap yayasan yang terlibat dalam program-program strategis negara perlu memastikan adanya pemisahan yang tegas antara kepentingan sosial dan kepentingan politik, antara mandat pelayanan publik dan kepentingan pribadi, serta antara pengelolaan dana amanah dan segala bentuk transaksi yang berpotensi menimbulkan penyimpangan. 

"Prinsip ini harus dijaga secara konsisten oleh semua pihak," kata Rizal.

PFI mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat budaya etika, tata kelola, transparansi, dan pengawasan independen agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi filantropi tidak runtuh.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA