Upacara yang diikuti oleh seluruh pejabat dan staf KPU tersebut mengambil tema "Kerja Nyata untuk Kemajuan Bangsa sebagai Wujud Pengamalan Pancasila".
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Juri Ardiantoro membacakan ikrar yang mengingatkan bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 1945, pada kenyataannya telah banyak rongrongan baik dari dalam maupun luar negeri terhadap NKRI.
Rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara.
"Untuk itu, dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya NKRI," kata Juri.
Juri juga menegaskan dalam ikrar tersebut, untuk membulatkan tekad agar tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan NKRI.
[rus]
BERITA TERKAIT: