Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perkuat Kelembagaan, DPD RI Harus Membuka Diri Terhadap Utusan Golongan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 01 September 2016, 17:55 WIB
Perkuat Kelembagaan, DPD RI Harus Membuka Diri Terhadap Utusan Golongan
RMOL.  Pengamat politik Yudi Larief mendukung gagasan penguatan DPD RI. Menurutnya, legitimasi yuridis DPD yang saat ini sangat kurang membuat peran ke masyarakat juga kurang. Karena itu, DPD harus membuka diri dengan kehadiran utusan golongan. Utusan golongan ini nantinya bisa menjadi basis DPD di masyarakat.

Hal itu disampaikan Yudi Larief dalam diskusi dan tukar pendapat dengan sejumlah anggota DPD RI yang tergabung dalam Gerakan Nasional (Gernas) Penguatan DPD RI di Hotel Sultan Jakarta, Selasa malam (30/8).

Diskusi dihadiri Koordinator Gernas Penguatan DPD RI Muh. Asri Anas (DPD RI dari Sulbar) serta sejumlah anggota DPD RI seperti Anggota DPD RI dari Sumut Prof. Dr. Darmayanti Lubis, Nurmawati D. Bantilan (DPD RI Sulteng), Syafrudin Atasoge (DPD RI dari NTT), Ahmad Kanedi (DPD RI dari Bengkulu), Eni Sumarni (DPD RI dari Jawa Barat), Novita Anakota (DPD RI dari Maluku), Denty Eka Widi Pratiwi (DPD RI dari Jateng), Anna Latuconsina (DPD RI Maluku) dan Aji Muhammad Mirza Wardana (DPD RI dari Kaltim) serta para staf ahli DPD RI.

Pakar hukum tata negara yang juga Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie juga turut hadir.

Yudi Latief mendukung gagasan Gernas Penguatan DPD RI untuk meminta dukungan kepada semua stake holders dan membuat rembuk nasional penguatan DPD RI. Dia juga akan membantu melakukan konsolidasi kepada civil society dan berharap DPD RI membuka diri adanya Utusan Golongan dalam kamar DPD RI.

"DPD RI seperti tidak ada basis dukungan. Bagaimana agar DPD ada basis dukungan publik harus mempunyai akar di Ormas. Dan DPR basisnya parpol. Maka itu DPD harus membuka diri selain anggotanya diwakili daerah maka wakil golongan juga masuk," ucap Yudi Latief

Nantinya DPD RI dan Utusan Golongan melalui mekanisme pemilihan berbeda. Jika DPD RI dipilih langsung rakyat di Pemilu, Utusan Golongan dipilih melalui konvensi golongan atau komunitas bersangkutan. Seperti Utusan Golongan dari kalangan buruh dipilih melalui konvensi serikat buruh.

"Misalnya (komunitas) perempuan yang kuota pemilihan langsung sulit tercapai maka lewat Utusan Golongan kuota perempuan bisa tercapai. Kekisruhan Utusan Golongan di Orde Baru terjadi karena seenaknya diangkat presiden. Kini lewat konvensi ormas saya kira bagus," kata Yudi.

Menurut Yudi Latief jika ormas terwakili melalui utusan golongan di parlemen maka aspirasi kelompoknya langsung bisa disuarakan. "Kalau aspirasi dicuekin di DPR maka mereka ada basis kekuatan tawar karena wakil mereka ada," kata Yudi.

Sementara itu, Prof. Dr. Darmayanti Lubis mengakui dukungan penguatan kewenangan DPD RI semakin banyak. "Di daerah banyak ormas memberikan dukungan termasuk Muhammadiyah yang juga menginginkan adanya Utusan Golongan," kata Darmayanti.

Dikatakan semangat penguatan DPD RI dengan penambahan keanggotaan dari Utusan Golongan harus direspon positif karena memberikan kesempatan bagi kaum marjinal yang selama ini sulit untuk menjadi anggota Dewan.

"Namanya nanti apa terserah. Apakah DPD RI dan Utusan Golongan atau apa. Yang penting penguatan kelembangan DPD RI dulu," demikian Darmayanti. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA