Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terima Gernas Amandemen UUD, Gubernur Sulsel Dukung Penguatan DPD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 29 Agustus 2016, 15:51 WIB
Terima Gernas Amandemen UUD, Gubernur Sulsel Dukung Penguatan DPD
Gubernur Sulsel (kanan) terima delegasi Gernas Amandemen UUD
rmol news logo Gerakan Nasional (Gernas) Amandemen ke-5 UUD 1945 mengapresiasi masukan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Se-Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo. Pemikiran Gubernur Sulawesi Selatan tersebut dinilai tepat untuk formulasi penguatan DPD dalam amandemen UUD 1945.

Demikian disampaikan Ketua Tim Gerakan Nasional Amandemen ke-5 UUD 1945 yang juga anggota DPD dari Sulbar, Muh. Asri Anas, dalam keterangan yang diterima (Senin, 28/8).

Masukan Syahrul Yasin Limpo disampaikan saat delegasi dari Gernas Amandemen ke-5 UUD 1945 menemuinya di Baruga Sangiaseri Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Makassar, Sabtu malam (27/8).

Delegasi Gernas yang dipimpin Asri Anas menemui Gubernur Sulsel tersebut adalah Anggota DPD RI dari Sulsel Iqbal Parewangi, DPD RI Maluku Anna Latuconsina, DPD RI Sulteng Nurmawati Bantilan, DPD RI dari Maluku Utara Novita Anakotta, DPD RI Sumatera Utara Darmayanti Lubis, dan Anggota DPD RI dari NTT Syafrudin Atasoge.

Pertama, Gubernur menjelaskan bahwa ada ketidakseimbangan dalam pembangunan kawasan di Indonesia dimana pertumbuhan pembangunan daerah tidak seimbang karena salah satunya faktor tidak adanya keseimbangan politik yang bagus. Sehingga posisi DPD kelak harus hadir untuk kepentingan daerah dan oleh karena itu maka DPD RI harus memiliki kemampuan politik yang kuat untuk memperjuangkan kepentingan daerah secara maksimal.

"Beliau (Syahrul Yasin Limpo) menyampaikan akan ada titik tertentu dimana daerah-daerah akan jenuh dalam kontes ke-Indonesiaan jika tidak terbangun keseimbangan politk yang kuat di republik ini," kata Asri Anas. Apalagi, dijelaskan bahwa partai politik selalu hadir dan bicara soal pragmatisme, tidak bicara konteks kebangsaan secara menyeluruh.

Kedua, Syahrul Yasin Limpo sepakat mendukung penuh penguatan DPD RI dengan tiga catatan utama yakni amandemen kelima UUD 45 dengan penguatan DPD harus mengikutkan utusan golongan yang berada di dalam kamar DPD. "Bisa jadi bunyinya dalam UUD 45 nanti adalah anggota DPD dan utusan golongan," kata Gubernur seperti dijelaskan Asri.

Syahrul juga menjelaskan bahwa banyak golongan masyarakat yang sebenarnya benar-benar memberikan konstribusi besar bagi bangsa ini namun tidak memiliki agregasi politik kuat seperti misalnya TNI dan Polri yang tidak bisa langsung memberikan masukan untuk kepentingan nasional.

Demikian pula Ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah serta asosiasi bisnis dan profesi tidak memiliki suara real di parlemen. "Beliau (Syahrul) berharap di DPD ada kamar perwakilan golongan yang memiliki kekuatan menyusun UU dan keuangan negara," katanya.

Kemudian catatan kedua adalah kamar parlemen di Indonesia tidak bisa menjadi bikameral murni sebab hal itu akan mempersulit posisi sistem presidensil.

Syahrul juga menjajikan bahwa dalam waktu dekat APPSI ingin bersama DPD RI untuk duduk bersama membuat simulasi penguatan DPD RI yang benar-benar bagus untuk kepentingan daerah.

Seluruh gubernur yang tergabung dalam APPSI siap hadir 28 Oktober 2016 saat deklarasi penguatan DPD RI.  "Beliau (Syahrul) menyampaikan terima kasih ditemui Gernas DPD RI sebab ada inistatif dari DPD mengajak seluruh organ kemasyarakata dan pemerintahan bicara serius dengan konsep win win politik untuk kepentingan nasional," tandasnya.

Dia menjelaskan kedatangan mereka memang membawa formulasi dan simulasi penguatan DPD serta menawarkan apa yang diperlukan untuk penguatan DPD RI.

"Pertemuan itu bertujuan melakukan konsolidasi penguatan DPD RI dalam amandemen DPD RI.  Pertemuan serupa akan dilakukan DPD dengan menemui tokoh bangsa seperti pimpinan NU, Muhammadiyah, dan sebagainya," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA