"Polri harus bertindak tegas dengan mengusut tuntas pelakunya. Proses hukum harus di lakukan agar sosial media tidak di jadikan ajang untuk menebar fitnah dan kebencian. Usut tuntas dan tangkap pelakunya. Kalau perlu aktor intelktualnya sekalian," kata Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 25/8).
Budi mencatat, menghina adat Danau Toba adalah penginaan yang kesekian kali dari kasus penginaan Presiden. Tentu saja Ini menjadi tantangan bagi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Kasus ini harus jadi pelajaran berharga," tegas Budi.
Budi mengingatkan bahwa memang demokrasi memerlukan kritik. Dan demokrasi itu membangun peradaban bangsa. Namun penghinaan dan fitnah kepada Presiden bukan hanya merusak bangunan demokrasi, tapi menjadi virus dan racun yang serius bagi upaya penguatan kelembagaan politik khususnya sistem presidensial.
"Demokrasi hanya tumbuh sehat bila di bangun oleh dinamika dan dialektika ide-ide yg bernas. Bukan fitnah, hujatan dan tebaran kebencian," demikian Budi.
[ysa]
BERITA TERKAIT: