Kepala Garnisun Tetap I Jakarta, Brigjen TNI Yosua Pandit Sembiring mengungkapkan pihaknya, sebagai pelatih, sebelumnya melakukan pengecekan setelah mendapat informasi bahwa ada satu peserta dari Paskibraka yang memiliki paspor Prancis.
"Kemudian kita lakukan pengecekan, benar. Kalau demikian berarti UU mengatakan kewarganegaraan seseorang itu hilang apabila memiliki paspor," tegas Yosua Pandit Sembiring (Senin, 15/8).
Dia menegaskan pihaknya hanya bertugas melakukan pelatihan. Sementara yang berwenang untuk menyeleksi adalah Kemenpora.
"Jadi gini yah, proses seleksi itu ada di Kemenpora. Kemudian kami dari Garnisun itu melakukan ke pelatihan," tandasnya.
Sementara itu, Menpora mengaku "kecolongan" terkait adanya pelajar warga negara asing (WNA) yang menjadi bagian Paskibraka. "Karena ada proses seleksi di tingkat kabupaten yang tidak sempat kami pantau," katanya.
Karena itu, meski telah menjalani pelatihan Paskibraka di tingkat nasional, Gloria tidak mengikuti upacara pengukuhan. Namun dia memastikan tidak ada pengganti untuk Gloria dalam konfigurasi Paskibraka tahun ini. "Semua ada 68 sekarang tinggal 67, ini tidak mengurangi konfigurasi maupun tugas-tugas penting yang besok akan dilakukan di Istana," tandasnya.
Gloria merupakan siswi SMA Islam Dian Didaktika Cinere, Depok. Putri pasangan Didier Hamel dan Ira Natapradja itu lahir di Jakarta pada 1 Januari 2000.
[zul]
BERITA TERKAIT: