Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Juri Ardiantoro dalam acara peluncuran tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo Tahun 2017, di Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Jl. Tinaloga No. 24 Tilongkabila, Gorontalo, Sabtu (13/8).
Di kesempatan yang sama Juri, juga menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam penyelenggaraan seluruh tahapan pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada). Mengingat, salah satu cara mengurangi derajat ketidakpercayaan terhadap hasil pemilu adalah dengan bersikap terbuka.
"Ketika prosesnya sudah transparan dan terbuka, maka hasil pemilu maupun KPU akan diakui kinerja dan kredibilitasnya," tegas Juri diilansir dari laman kpu.go.id.
Keterbukaan ini menjadi simbol pengakuan orang terhadap pemilu yang diselenggarakan oleh KPU, karena puncak dari keberhasilan penyelenggaraan pemilu adalah masyarakat percaya dan mengakui keseluruhan proses dan hasil dari pemilu.
Menurut Juri, selain keterbukaan terhadap seluruh proses pemilu, penyelenggara pemilu harus paham betul bahwa tugas mereka adalah melayani dua pemangku kepentingan utama dalam pemilu, yakni pemilih dan peserta pemilu.
"Kedua pemangku kepentingan ini (pemilih dan peserta pemilu) memiliki potensi yang krusial sehingga dalam pelayanannya KPU harus mengutamakan imparsialitas dan netralitas, karena dari merekalah kualitas pemilu dapat terpengaruh," tutup Juri.
[rus]
BERITA TERKAIT: