‎Menteri Pupspayoga: Pemerataan Dulu, Baru Pertumbuhan dan Stabilitas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 11 Agustus 2016, 02:40 WIB
‎Menteri Pupspayoga: Pemerataan Dulu, Baru Pertumbuhan dan Stabilitas
Puspayoga/Net
rmol news logo . ‎Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menyatakan bahwa dengan pemerataan ekonomi melalui koperasi dan UMKM, maka tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia akan berkurang.


 Setelah terjadi pemerataan ekonomi, maka kemudian akan ada pertumbuhan ekonomi dan stabilitas (ekonomi dan politik).

"Di zaman Orde Baru kita mengenal Trilogi Pembangunan dengan dasar stabilitas, pertumbuhan, dan pemerataan. Namun, kini kita mulai terlebih dahulu dengan pemerataan, baru kemudian melahirkan pertumbuhan dan stabilitas", ungkap Menkop pada acara peringatan Hari Koperasi ke-69 se-Jawa Timur, di Kota Surabaya, Rabu (10/8).

Langkah pemerataan tersebut, lanjut Puspayoga, dimulai dengan melakukan deregulasi dalam hal kemudahaan berusaha di Indonesia, yang saat ini masih berada di peringkat 109 di dunia.

"Itu melibatkan seluruh elemen, termasuk Gubernur, Bupati, dan Walokota", imbuh Menkop seraya menyebutkan bahwa fokus pemerintah saat ini di bidang infrastruktur, pariwisata, energi, dan maritim, dimana koperasi dan UMKM bisa tumbuh dalam implementasi dari empat fokus tersebut.

Puspayoga menegaskan bahwa dengan berkoperasi maka bisa memberikan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. ‎"Bahkan, dengan pemerataan ekonomi tersebut mampu memperkokoh NKRI. Dan hal itu sudah jelas tergambar dalam UUD 1945 yang menyebutkan bahwa ekonomi disusun atas azas kekeluargaan, yang mana hal itu tergambar dalam koperasi", kata Menkop.

Untuk itu, lanjut Menkop, pihaknya sudah menggulirkan program reformasi total koperasi. Diantaranya, pertama, rehabilitasi koperasi melalui pembaharuan database koperasi di Indonesia.
"Dari 200 ribu lebih jumlah koperasi yang ada, ada sekitar 62 ribu koperasi yang tidak aktif dan sudah dikeluarkan dari database. Koperasi yang aktif juga akan terus kita dorong untuk melakukan Rapat anggota tahunan (RAT). Bahkan, sekarang RAT bisa dilakukan secara sistem online‎", kata Puspayoga lagi.

Kedua, reorientasi koperasi, dimana saat ini lebih mementingkan kualitas koperasi ketimbang jumlah koperasi. "Lebih baik jumlah koperasinya sedikit tapi berkualitas. Yang wajib banyak itu ya jumlah anggotanya. Makin banyak jumlah anggota, maka makin berkualitas koperasi tersebut. Koperasi harus hidup dan berkualitas agar bisa menghidupkan masyarakat", tukas Menkop.

Sedangkan yang ketiga adalah pengembangan koperasi, dimana akan memperkuat koperasi dari sisi kelembagaan. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA