
Tindakan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said yang doyan melabrak aturan tak bisa dibiarkan. Presiden Joko Widodo harus menegur Sudirman.
"Presiden jangan diam saja karena opini publik terhadap Sudirman sudah sangat banyak," ujar pemerhati transparansi keuangan Uchok Sky Khadafi, kemarin.
Uchok emosi mendengar Sudirman mau mengeluarkan kebijakan memberikan keringanan ke Freeport.
Freeport diwajibkan membayar uang jaminan 530 juta dolar atau sekitar Rp 72 triliun untuk bisa mengekspor konsentrat. Namun karena Freeport keberatan, Sudirman memberi keringanan dengan hanya mewajibkan perusahaan tambang asal AS itu membayar bea keluar 5 persen.
"Kelihatannya, Sudirman Said ini selalu membela Freeport. Dia sayang banget ke Freeport," ucap Uchok.
Sebagai seorang menteri, kata Uchok, harusnya Sudirman tegak lulus dan mengacu ke aturan. Bukan dengan mudah membelokkan aturan demi kepentingan Freeport. Jokowi harus menegur Sudirman karena selama ini selalu mempercayakan urusan Freeport ke dia.
Berdasarkan UU Nomor 4/2009 tentang Minerba, Freeport dan perusahaan tambang lain di Indonesia tidak boleh mengekspor konsentrat. Semua konsentrat harus dimurnikan di dalam negeri. Makanya, mereka diwajibkan membangun smelter atau tempat permurnian.
Sampai sekarang, Freeport belum juga membangun smelter itu. Kemudian muncul PP Nomor 1/2014 yang membolehkan mengekspor konsentrat. Tapi, izin ekspor konsentrat Freeport sudah habis per 28 Januari lalu. Untuk memperpanjangnya, Freeport diwajibkan menyetor dana jaminan sebesar 530 juta dolar AS.
"Kok ini bengkok terus pikirannya. Aneh sekali," sindir Uchok.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: