Ketua KPU: Lewat SIPP Penyelenggara Pemilu Dituntut Semakin Disiplin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 10 November 2015, 09:57 WIB
Ketua KPU: Lewat SIPP Penyelenggara Pemilu Dituntut Semakin Disiplin
Husni Kamil Manik/net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memantapkan langkah menuju reformasi birokrasi dengan meluncurkan Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu (SIPP). SIPP adalah media informasi tentang penyelenggara pemilu yang berbasis online. Dalam SIPP memuat informasi dan data para penyelenggara pemilu mulai dari komisioner, pegawai KPU sampai badan ad hoc. Selain menyediakan data informasi tentang data diri dan riwayat penyelenggara, SIPP juga menyajikan data kinerja para pegawai KPU.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan dengan adanya sistem informasi ini, penyelenggara pemilu semakin dituntut untuk meningkatkan kinerjanya.

"Konsekuensi dari kehadiran sistem ini, kita harus bekerja lebih disiplin," kata Husni saat peluncuran SIPP di Ruang Sidang Utama Gedung KPU RI, Senin (9/11).

Sistem ini juga akan meminialisasi adanya ketimpangan kinerja antar para pegawai karena semua elemen dipaksa bekerja dengan panduan sistem. Sehingga pola kerja menjadi sistemis dan mekanistis. Husni mengatakan kehadiran sistem ini akan menata kinerja individu yang telah ada.

"Sistem tanpa kinerja individu tidak berguna, sedangkan kinerja individu tanpa sistem hasilnya tidak akan maksimal," ujar Husni mengingatkan seperti dilansir dari laman kpu.go.id.

Ia menambahkan, SIPP bertujuan untuk menghasilkan data penyelenggara pemilu secara mutakhir dan terintegrasi. Dengan adanya SIPP rekam jejak kinerja para penyelenggara pemilu dapat dipantau publik dan dapat menjadi raport bagi individu penyelenggara pemilu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA