Komjen Anang: Kasus Kecil Bisa Gaduh Kalau Penanganannya Tidak Pas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 05 September 2015, 13:42 WIB
Komjen Anang: Kasus Kecil Bisa Gaduh Kalau Penanganannya Tidak Pas
anang iskandar/net
rmol news logo Kasus kecil bisa berakibat ramai jika penanganannya tidak pas. Tapi kalau kasus besar bisa tertangani dengan baik, maka tidak akan gaduh

Begitu Calon Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Polisi Anang Iskandar dalam diskusi bertajuk 'Penegakan Hukum Tanpa Gaduh' di Jakarta, Sabtu (5/9).

"Kesimpulan saya, itu tergantung seni penegak hukumnya," ujarnya sebagaimana dikutip JPNN

Lebih lanjut, Anang mengatakan bahwa penegakkan hukum tidak semata-mata memasukkan orang ke penjara sebanyak-banyaknya. Terpenting, kata Anang, adalah pencegahan maupun pemberdayaan masyarakat.

"Kalau sudah dilakukan tak mau, baru penegakan hukum," kata Anang yang kini masih menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA