Demikian disampaikan Wahyu saat merespons Langkah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid) Bareskrim Polri yang menangkap Direktur sekaligus Pemilik klub malam Whiterabit di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Alex Kurniawan dan Manajer Operasional Yaser Leopold Talatahu terkait kasus peredaran narkoba di lokasi tersebut.
"Ini akibat pengawasan Pemprov DKI Jakarta yang sangat lembek," kata Wahyu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 26 Maret 2026.
Menurut Wahyu, apabila Pemprov DKI melakukan pengawasan berkala secara ketat, maka kasus narkoba di klub malam bisa diminimalisir.
"Karena kalau klub malam ditutup akan berimbas terhadap para pekerjanya yang menganggur," kata politisi Partai Gerindra ini.
Untuk mencegah kasus serupa terulang di tempat hiburan lainnya, Wahyu mendorong Pemprov DKI menggandeng BNN dan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk mekakukan
sweeping berkala.
"Cek juga sampai pajaknya. Karena pajak tempat hiburan dan restoran berbeda. Jangan izinnya restoran tapi jual minuman alkohol dan lain-lain," kata Wahyu.
Pemprov DKI, lanjut Wahyu, jangan cuma berani menindak lapangan padel, tapi ciut menghadapi pengusaha hiburan malam
"Usut tuntas oknum-oknum Pemda DKI yang mengabaikan sisi pengawasan," pungkas Wahyu.
Sebelumnya Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah kelab malam di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Selasa 17 Maret 2026 sekira pukul 00.30 WIB. Dalam operasi senyap itu, polisi menangkap lima orang mulai dari pelayan hingga bandar narkoba.
Polisi kemudian menetapkan Direktur sekaligus Pemilik klub malam Whiterabit di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Alex Kurniawan dan Manajer Operasional Yaser Leopold Talatahu sebagai tersangka.
BERITA TERKAIT: