Perkara Selebgram Nabilah O'Brien dengan Zendhy Kusuma Berujung Damai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 09 Maret 2026, 09:52 WIB
Perkara Selebgram Nabilah O'Brien dengan Zendhy Kusuma Berujung Damai
Proses mediasi perkara Nabilah O'Brien dengan Gitaris Zendhy Kusuma di Bareskrim Polri pada Minggu, 8 Maret 2026. (Foto: Humas Polri)
rmol news logo Bareskrim melalui Biro Wassidik jadi mediator dalam kasus yang menyeret selebgram sekaligus pemilik Restoran Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien dengan Gitaris, Zendhy Kusuma pada Minggu, 8 Maret 2026.

Kedua pihak sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan yang sudah dibuat.

"Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi, dan kemudian pada proses ini masing-masing sudah melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya ya," kata Trunoyudo dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.

Tak hanya itu, kedua belah pihak juga bersepakat untuk menghapus unggahan di akun media sosial masing-masing.

"Tentunya ada proses yang sudah ditandatangani dalam pelaporan ini. Proyeksi kita adalah memberikan rasa keadilan para pihak, kedua belah pihak semuanya," jelas Truno.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencurian yang dibuat Nabilah terhadap pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR. Keduanya diduga membawa kabur pesanan makanan dan minuman dari restoran milik Nabilah di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 19 September 2025, dan tercatat dengan nomor laporan LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu disebutkan bahwa pasangan tersebut memesan 11 makanan dan tiga minuman dengan total nilai Rp530.150.

Namun, karena merasa pesanannya terlalu lama disiapkan, keduanya disebut masuk ke dapur dan mengambil sendiri makanan yang dipesan, lalu meninggalkan restoran tanpa melakukan pembayaran. Kejadian tersebut juga terekam kamera CCTV dan videonya sempat viral di media sosial.

Belakangan, Nabilah mengunggah video di media sosial yang menyebut dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut berdasarkan laporan yang dibuat di Bareskrim Polri.rmol news logo article


Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA