
Bareskrim Polri menggerebek ruang kerja Direktur Utama Indonesia Port Corporation/PT Pelindo II RJ.Lino di ruang kerjanya, lantai tujuh gedung IPC di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat (28/8) siang.
RJ. Lino yang berada di dalam ruang kantornya kaget. Bahkan secara spontan, ia meminta agar anggota Bareskrim membersihkan diri terlebih dahulu sebelum masuk ke ruangannya.
"Yang masuk ruangan saya harus bersih. Ada apa ini," ujarnya yang kaget saat anggota Bareskrim dan sejumlah awak media sudah berada di depan ruangan kerja Direksi Pelindo II.
Penggerebekan ini dilakukan terkait dengan dwelling time atau waktu bongkar muat pelabuhan. Lamanya dwelling time memang tengah menjadi sorotan Presiden Joko Widodo dan segenap menteri di Kabinet Keja.
Penggrebekan ini dilakukan oleh puluhan petugas Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hengki Hariyadi dan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Irjen Pol Viktor Simanjuntak.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.