Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI pertama, Jimly Asshiddiqie bisa memaklumi keputusan yang diambil Jokowi itu.
"Saya mengerti sikap presiden karena momentumnya nggak pas dalam suasana KPK dirundung nestapa dan publik mempersepsikan suatu keadaan di mana KPK
sedang mengalami pelemahan," ujar Jimly di Jakarta, Jumat (19/6).
Jimly pun sependapat, dengan kondisi KPK saat ini rasanya tidak pas untuk dilakukan revisi. Namun tidak tertutup kemungkinan di waktu mendatang.
"Di masa depan bisa (RUU KPK) tapi dievaluasi dulu secara konseptual, rasional, jangan sekarang. Ke depan memang baiknya ada penegasan dalam UU, tapi nggak dibahas sekarang karena momentumnya gak tepat," terangnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: