Permintaan tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar di Jakarta, Selasa (2/6).
"Saya harapkan jangan sampai ada mis-komunikasi seakan-akan dana desa masih mengendap di pemerintah pusat,†ujarnya.
Informasi yang diterima Marwan dari Kementerian Keuangan, masih ada daerah yang belum menerima dana desa. Masih sekisaran 80-an kabupaten dari 434 kabupaten dan kota, dan itu sebagian besar di wilayah Indonesia Timur.
Bagi desa-desa yang sebenarnya sudah mempersiapkan seluruh persyaratan sebagai penerima dana desa, dikatakan Menteri kelahiran Pati Jawa Tengah ini, agar mengecek langsung kepada pemda masing-masing. Sehingga, dana desa itu bisa segera direalisasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Mengenai besaran dana yan diterima, bisa dicek dan ditanyakan langsung kepada Pemerintah Daerah dan Kementerian Keuangan sebagai Kuasa Pemegang Anggaran. Karena Menteri Desa tidak terkait sama sekali soal transferan dana desa," ujarnya.
BERITA TERKAIT: