Kejagung Masih Dalami LHA Aliran Dana Budi Gunawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 29 Maret 2015, 03:21 WIB
Kejagung Masih Dalami LHA Aliran Dana Budi Gunawan
budi gunawan/net
rmol news logo Laporan Hasil Analisa (LHA) terkait kasus Komjen Budi Gunawan (BG) telah diterima tim jaksa yang bertugas menangani tindak pidana khusus di Kejagung, sejak Rabu (25/3) lalu.

Namun begitu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono mengatakan bahwa laporan tersebut masih didalami oleh jaksa.

"Ya, laporan PPATK kan jelas itu soal aliran dana," ucapnya saat dihubungi wartawa, Sabtu (28/3) malam.

Widyo juga tidak mau membeberkan lebih jauh mengenai indikasi awal adanya tindak pidana korupsi dari berkas kasus. Meski sebelumnya, berkas-berkas tersebut telah dijadikan KPK untuk menetapkan Komjen BG sebagai tersangka.

"Ini sampai sekarang kesimpulan akhir belum. Lagi pengkajian, yang jelas sudah masuk LHA dari PPATK. Nanti saya minta kesimpulan itu dari penyidik yang diketuai oleh (Kasubdit Penyidikan) Sarjono Turin," sambungnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA