Begitu kata mantan Sekretaris Jenderal DPP Barisan Muda PAN Muhammad Windiarto Kardono dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sesaat lalu (Kamis, 19/2).
Dia menyebut pembatalan draft hasil pleno tersebut sebagai tanda-tanda kepanikan kubu Hatta Rajasa jelang pelaksanaan Kongres PAN ke-IV di Bali akhir Februari. Padahal, yang memiliki kewenangan untuk menyusun draft tersebut adalah rapat pleno SC, yang pembahasan sebelumnya telah melalui rapat harian DPP.
"Karena itu, kami mempertanyakan hak dan kewenangan rapat harian DPP yang secara sepihak berani membatalkan draft kongres yang sudah dibahas oleh SC, yang seharusnya adalah hak dan kewenangan peserta kongres untuk membahas draft kongres hasil pleno SC tersebut, dan bukan rapat harian DPP," ujarnya.
Dia menambahkan, cara-cara sepihak yang dilakukan DPP, yang memang didominasi kubu Hatta sebagai petahana, menunjukkan kepanikan dan kelemahan nalar prosedur organisasi. Terlebih poin penting yang ditolak adalah keberadaan komisi dalam rapat-rapat kongres yang membahas tentang LPJ ketum sebagai pemegang mandat kongres dalam periode kepemimpinannya.
Sementara di satu sisi, kader-kader PAN banyak yang mempertanyakan kepemimpinan lima tahun terakhir Hatta Rajasa yang mengalami stagnasi di sendi-sendi utama organisasi dan kaderisasi partai.
"Melihat kenyataan ini, dapat kita simpulkan bahwa rapat harian DPP tersebut telah memberikan pelajaran buruk bagi semua kader. DPP PAN telah menjalankan norma dan kaidah organisasi dengan tidak sebagaimana mestinya," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: