"Praktik penyelundupan menyebabkan kebocoran penerimaan dan kerugian keuangan negara," kata Ketua Indonesia Youth Epicentrum, Nasky Putra Tandjung dalam keterangannya, Senin 20 April 2026.
Sebelumnya, Tim Tipideksus Bareskrim Polri juga berhasil membongkar dugaan penyelundupan puluhan ribu handphone impor ilegal di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, dan Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam kasus tersebut, Polri memperkirakan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
"Langkah cepat dan tegas Polri selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan reformasi hukum dan pemberantasan penyelundupan,” kata Nasky.
Karena itu, Nasky mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung Korps Bhayangkara memberantas penyelundupan yang merugikan keuangan negara dan melindungi masyarakat.
Meski demkikian, Nasky berharap Polri tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan kinerja agar kepercayaan masyarakat semakin baik dan meningkat.
“Kehadiran Polri Presisi sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom harus benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Nasky.
BERITA TERKAIT: