Mendesak, Keppres untuk Atasi Krisis Pimpinan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 17 Februari 2015, 11:23 WIB
Mendesak, Keppres untuk Atasi Krisis Pimpinan KPK
pramono anung/net
rmol news logo Kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tinggal menyisakan empat pimpinan, dengan dua di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Menanggapi hal tersebut, politisi PDI Perjuangan, Pramono Anung menilai Joko wi harus mengeluarkan keputusan presiden (Keppres) untuk menindaklanjuti kekosongan pimpinan KPK mengingat KPK merupakan ujung tombak korupsi.

"Kalau ada kekosongan pimpinan KPK. Maka presiden kudu keluarkan Keppres. Saya melihat KPK ini merupakan ujung tombak korupsi dan persoalan korupsi cukup tinggi," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 17/2).

Keppres yang dimaksud adalah keputusan mengenai siapa pelaksana tugas (Plt) pengganti dua pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Jika itu tidak segera dilaksanakan maka akan merugikan bagi rakyat banyak.

"Presiden seharusnya mengeluarkan Keppres siapa yang jadi Plt. Kalau lama yang kasihan bangsa ini," tandas mantan Sekjen PDIP itu.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA