Di persidangan, pembahasan turut menyoroti penggunaan Chrome Device Management (CDM) yang disebut jaksa sebagai bagian dari dugaan tindak pidana korupsi. Namun, dalam keterangan yang mengemuka, saksi ahli justru menggambarkan adanya ironi dalam perkara tersebut.
Nadiem mengulas, CDM sebagai sistem yang dirancang untuk meningkatkan transparansi pengelolaan perangkat, sekaligus memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
“CDM satu-satunya cara untuk meningkatkan transparansi dan memastikan tidak ada kerugian negara,” ungkapnya dalam sesi doorstop.
Nadiem juga menegaskan program digitalisasi pendidikan bukan sebagai sumber kerugian negara, melainkan justru menghasilkan efisiensi anggaran. Hal ini lantaran perangkat yang dipilih disebut memiliki harga lebih murah dibandingkan harga pasar, sementara perangkat lunaknya dapat digunakan tanpa biaya tambahan.
“Software-nya gratis. Ini mungkin paradoks, ironis dalam kasus ini,” lanjutnya.
Nadiem juga mengungkapkan kelelahan menghadapi proses hukum yang berjalan.
“Saya tuh kepengen, saya hanya mau ini berakhir, saya sudah capek. Saya sudah capek,” ucapnya lirih.
BERITA TERKAIT: