Partai Prabowo Minta Jokowi Jelaskan Maksud Pendirian Kementerian Desa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 07 Januari 2015, 15:02 WIB
Partai Prabowo Minta Jokowi Jelaskan Maksud Pendirian Kementerian Desa
ahmad muzani/net
rmol news logo . Pengelolaan dana desa menjadi bahan rebutan bagi Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT). Tumpang tindih ini terjadi setelah Presiden Jokowi mengumumkan nomenklatur baru Kementerian DPDTT, dan sebelumnya Kemendagri menjadi pihak yang mengelola dana desa tersebut.

Tumpang tinding tugas pokok dan fungsi tersebut sudah diperkirakan oleh Partai Gerindra.

"Apa yang kami perkirakan terjadi bahwa ada tumpang tindih. Kami sudah membayangkan ketika Jokowi mengumumkan nomenklatur kementerian," ujar Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 7/1).

Dalam pandangan Muzani, jika dilihat dari sisi tingkatan maka Kemendagri adalah kementerian yang bertanggung jawab mulai dari pemerintahan dalam negeri sampai ke desa. Permasalahan muncul saat ada Kementerian Desa, yaitu mengenai bagian apa saja yang menjadi tugas kementerian ini.

"Ketika desa dicopot ke sini (Kementerian DPDTT) apanya yang dicopot? Pembinaannya? Kewenangannya? Atau namanya saja yg dipakai?" ujarnya.

Ketegasan Presiden Jokowi sangan dibutuhkan dalam menangani kasus ini. Pasalnya, presiden telah berjanji akan memberikan dana Rp 1,4 miliar ke setiap desa sesuai dengan UU Desa.

"Ini diserahkan kepada siapa? Dan pertanggung jawabannya harus jelas. Presiden harus menjelaskan maksudnya kementerian desa ini apa? Presiden sejak awal tidak pernah menjelaskan itu," tandasnya. Muzani yang juga anggota DPR ini. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA