Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka di hadapan ratusan bidan saat konsolidasi Forum Bidan dengan status Pegawai Tidak Tetap (PTT) se-Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, di Bantul, Jumat petang (26/12)
"Lalu, adanya penilaian yang berkeadilan bagi pekerja kontrak pemerintah tersebut dengan memperhitungkan masa kerja pengabdian," ujar mantan cagub Jabar itu sebagaimana siaran pers yang diterima wartawan, Sabtu (27/12).
Artinya, lanjut politisi PDI Perjuangan ini ada formasi khusus tanpa syarat, seperti bagi para bidan PTT yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun dan bagi penyandang disabilitas.
"Perlu ada koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pemerintah daerah dinanti rekomendasinya untuk mengajukan ke Kemenpan RB agar para bidan PTT ini diangkat sebagai PNS pusat," tandasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: