BPK Diminta Audit Pembiayaan Proyek PLTA Poso

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 22 April 2026, 21:50 WIB
BPK Diminta Audit Pembiayaan Proyek PLTA Poso
Demo Gerakan Keadilan dan Perubahan Nusantara di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta, Rabu, 22 April 2026. (Foto: Dok. Pribadi)
rmol news logo Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan dan Perubahan Nusantara menggelar aksi damai di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta, Rabu, 22 April 2026.

Dalam aksinya, mereka mendorong BPK melakukan audit investigatif terkait pembiayaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso yang diduga melibatkan Kalla Group.

“Kami memandang dugaan kredit bermasalah dalam pembiayaan proyek PLTA, termasuk di Poso bukan sekadar persoalan teknis perbankan. Ini menyangkut dana bank milik negara yang pada hakikatnya adalah uang rakyat,” ujar koordinator aksi, Al Maun.

Ia mengakui pembiayaan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) merupakan instrumen penting dalam mendorong pembangunan nasional. Namun, menurutnya penyaluran dana dalam jumlah besar kepada korporasi tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi.

Menurut Al Maun, minimnya keterbukaan informasi terkait struktur pembiayaan, porsi kredit, hingga kualitas pembayaran berpotensi memunculkan kecurigaan publik.

“Ketika informasi tidak terbuka, ruang kecurigaan terhadap potensi konflik kepentingan hingga moral hazard menjadi semakin lebar,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti adanya dugaan ketimpangan dalam akses pembiayaan. Korporasi besar dinilai lebih mudah memperoleh dukungan, sementara peran BUMN konstruksi dan infrastruktur disebut belum optimal.

Belajar dari pengalaman sebelumnya, lanjut Al Maun, pembiayaan dalam skala besar berisiko menjadi beban sistemik apabila terjadi gagal bayar.

“Jika itu terjadi, dampaknya bukan hanya pada korporasi, tetapi juga pada keuangan negara dan masyarakat,” tambahnya.

Selain tuntutan kepada BPK, massa juga meminta KPK dan OJK melakukan pemeriksaan independen guna memastikan tidak adanya pelanggaran dalam proses pembiayaan tersebut. Hal ini penting untuk menjaga fungsi bank BUMN sebagai instrumen negara yang berpihak pada kepentingan publik.

“Pembangunan tidak hanya diukur dari berdirinya proyek, tetapi juga dari integritas pembiayaannya,” ujar Al Maun.

Sebelumnya, Jusuf Kalla selaku pemilik Kalla Group membantah kabar yang menyebut perusahaannya memiliki kredit macet hingga Rp30 triliun. Informasi tersebut dinilai sebagai upaya mendiskreditkan dirinya.

“Perusahaan saya sudah 75 tahun. Tidak satu pun Hadji Kalla pernah kredit macet. Satu kali pun tidak pernah,” kata JK saat konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu, 18 April 2026. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA