Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 22 April 2026, 13:48 WIB
Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Komisi X DPR RI menyesalkan adanya peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip) yang berbuat curang dengan menanam alat bantu di telinga.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian menilai hal itu bukan sekadar pelanggaran aturan. Perbuatan itu bahkan menjadi persoalan serius karena menyangkut integritas.

"Kasus kecurangan di UTBK ini jelas memprihatinkan, apalagi sampai memakai alat tersembunyi di telinga. Ini bukan sekadar melanggar aturan, tapi soal integritas," kata Lalu kepada wartawan, Rabu, 22 April 2026.

Legislator dari Fraksi PKB ini menyatakan bahwa UTBK merupakan gerbang awal menuju dunia akademik sekaligus profesional. Oleh karena itu, kata Lalu Hadrian, praktik kecurangan sejak tahap awal sangat berbahaya dan berpotensi membentuk karakter yang tidak jujur.

"UTBK adalah langkah awal ke dunia akademik dan profesional. Kalau dari awal sudah terbiasa curang, ada risiko kebiasaan itu terbawa ke depan. Padahal, yang dibutuhkan bukan cuma pintar, tapi juga jujur dan bisa dipercaya," ujarnya.

Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu pun mengingatkan para peserta agar menjunjung tinggi nilai kejujuran dalam proses seleksi. Menurutnya, hasil yang diperoleh secara jujur jauh lebih bernilai.

"Pesan saya sederhana, lebih baik gagal dengan jujur daripada berhasil dengan cara curang. Karena yang diuji bukan cuma nilai, tapi juga karakter," ujarnya.

Lalu Hadrian pun meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi pelaksanaan UTBK. Dia mengingatkan agar pengawasan di ruang ujian harus diperketat.

"Ya tentu (perketat pengawasan), panitia harus memastikan steril dan deteksi awal kecurangan harus segera dilakukan," tandasnya.

Sebelumnya, seorang peserta UTBK SNBT 2026 di kampus Undip kepergok curang dengan menanam alat bantu di telinga. Peserta itu kemudian dibawa ke ke klinik telinga hidung dan tenggorokan (THT) hingga diserahkan ke Polsek Tembalang.

Kecurangan itu dideteksi panitia UTBK pada Selasa pagi, 21 April 2026, saat proses skrining menggunakan metal detector. Pengecekan dilakukan sebelum peserta mengikuti UTBK oleh panitia perempuan.

Peserta itu tidak langsung didiskualifikasi, tetapi harus menjalani interogasi oleh panitia UTBK terlebih dahulu. Interogasi berlangsung cukup lama, bahkan panitia sempat membawa peserta itu ke klinik THT. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA