Penggalangan Interpelasi BBM Masih Dikoordinasi dengan Demokrat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 25 November 2014, 17:03 WIB
Penggalangan Interpelasi BBM Masih Dikoordinasi dengan Demokrat
demokrat
rmol news logo . Tanpa Demokrat, hak interplasi DPR terkait kenaikan harga BBM bersubsidi sudah bisa diajukan kepada pemerintah. Pasalnya, sesuai tata tertib DPR, hak interpelasi dapat digunakan setelah diusulkan oleh minimal 25 anggota DPR dari dua fraksi.

Anggota DPR dari Fraksi Golkar M. Misbakhun mengatakan, hingga sore ini sudah ada 157 anggota DPR yang tanda tangan hak interpelasi. Semuanya dari Koalisi Merah Putih (KMP). Fraksi Golkar 53 orang, Fraksi PKS 31 orang, Fraksi Gerindra 50 orang dan Fraksi PAN 23 orang.

Sementara itu, lanjut Misbakhun, penggalangan hak interpelasi dengan anggota DPR dari Fraksi Demokrat, masih terus dijajaki.

"Kalau Demokrat masalah koordinasi," sambung anggota komisi XI ini di Komplek Parlemen, Jakarta (Selasa, 25/11).

Misbakhun menambahkan, sampai saat ini, dari fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tidak ada satu pun yang tanda tangan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA