Rupiah Tembus Rp17.300 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 23 April 2026, 14:07 WIB
Rupiah Tembus Rp17.300 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah
Mata uang Dolar AS dan Rupiah. (Foto: Artificial Intelligence)
rmol news logo Nilai tukar Rupiah kembali tertekan dan menembus level terlemah sepanjang sejarah pada perdagangan Kamis siang, 23 April 2026.

Berdasarkan data Bloomberg pukul 13.30 WIB, rupiah berada di level Rp17.310 per Dolar AS, melemah 0,74 persen dibandingkan perdagangan sebelumnya. Posisi ini sekaligus menjadi titik terendah baru bagi mata uang Garuda sejak krisis moneter.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti menyebut, pelemahan Rupiah dipicu meningkatnya ketidakpastian global yang turut menekan mata uang di kawasan.

“Tekanan terhadap Rupiah hari ini dipengaruhi oleh meningkatnya ketidakpastian global yang juga menekan mata uang regional,” ujarnya.

Menurut Destry, pergerakan Rupiah masih sejalan dengan mata uang negara lain di kawasan, dengan pelemahan secara year-to-date tercatat 3,54 persen. Untuk meredam gejolak, BI akan memperkuat intervensi di pasar keuangan guna menjaga stabilitas nilai tukar.

“Langkah stabilisasi dilakukan secara konsisten melalui intervensi di pasar offshore (NDF), pasar domestik (spot dan DNDF), serta pembelian SBN di pasar sekunder. Cadangan devisa tetap kuat sebesar 148,2 miliar Dolar AS pada akhir Maret 2026,” jelasnya.

Selain itu, BI juga memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter pro-market untuk menjaga daya tarik aset domestik di tengah dampak konflik geopolitik, termasuk di Timur Tengah.

Destry menegaskan, BI akan terus hadir di pasar untuk menjaga stabilitas Rupiah.

“Bank Indonesia senantiasa hadir di pasar dan akan terus mengambil langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur,” tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA