"Sore ini kami menerima laporan, sebanyak 157 anggota DPR sudah menandatangani surat untuk menggunakan hak interpelasi. Mereka berasal dari Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra," kata Anggota DPR dari Fraksi Golkar Misbakhun di Komplek Parlemen, Jakarta (Selasa, 25/11).
157 anggota DPR tersebut terdiri dari Fraksi Golkar 53 orang, Fraksi PKS 31 orang, Fraksi Gerindra 50 orang dan Fraksi PAN 23 orang.
"Kemungkinan jumlah itu bertambah," ujar Misbakhun.
Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada
pemerintah mengenai kebijakan yang dianggap penting dan strategis serta
berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: