Komisi III: Menkumham Hambat Pemilihan Pimpinan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 20 November 2014, 13:19 WIB
Komisi III: Menkumham Hambat Pemilihan Pimpinan KPK
Yasonna Laoly/net
rmol news logo . Salah satu kendalah Komisi III DPR belum juga menggelar rapat untuk melanjutkan rangkaian proses fit and proper test calon pimpinan KPK pengganti Busyro Muqoddas adalah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang belum bersedia hadir.

"Kita undang Menkumham dan undang pakar belum datang. Timsesnya dari mereka (Kemenkum HAM). Kita ingin dengar dulu penjelasan dari mereka (sebelum pemilihan)," kata Anggota Komisi III Almuzammil Yusuf di Komplek Senayan, Jakarta, Kamis (20/11).

Belum hadirnya Menkumham akan menjadi dilema bagi Komisi III, mengingat waktu yang dimiliki sangat singkat pada masa sidang pertama ini.

Pada 5 Desember mendatang DPR sudah reses hingga 6 Januari. Sementara di satu sisi, masa jabatan Busyro berakhir pada 10 Desember.

"Kita sih inginnya selesaikan sekarang, karena kalau tidak terpilih pimpinan akan kosong. Tapi realitasnya menteri diundang belum hadir," kata politisi PKS itu.

Seperti diketahui, ada dua nama yang lolos jadi pimpinan KPK oleh tim seleksi. Mereka adalah usyro Muqoddas dan Roby Arya Brata. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA