Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin, mengatakan tekanan fiskal terhadap KPK dalam beberapa tahun terakhir belum sebanding dengan meningkatnya kompleksitas tindak pidana korupsi.
“Tanpa dukungan fiskal yang memadai, efektivitas penindakan maupun pencegahan berpotensi tidak berjalan optimal,” kata Hasanuddin kepada
RMOL, Kamis, 23 April 2026.
Berdasarkan kajian Siaga 98, anggaran KPK pada 2025 tercatat menurun dari sekitar Rp1,237 triliun menjadi Rp1,036 triliun setelah efisiensi, atau berkurang sekitar Rp201 miliar. Memasuki 2026, anggaran KPK berada di kisaran Rp800 miliar hingga mendekati Rp1 triliun dalam penjabaran APBN dan DIPA.
“Hal ini menunjukkan adanya tekanan fiskal terhadap kebutuhan operasional KPK,” jelasnya.
Menurut Hasanuddin, struktur anggaran saat ini masih didominasi dukungan manajemen, sementara fungsi utama seperti penindakan, pencegahan, dan pemulihan aset dinilai belum mendapatkan penguatan yang memadai.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan antara beban kerja KPK yang semakin kompleks dengan dukungan anggaran yang tersedia. Sebagai perbandingan, Hasanuddin menyebut anggaran KPK pada 2016 berada di kisaran Rp991,8 miliar dengan realisasi sekitar Rp838,8 miliar.
“Dalam hampir satu dekade, peningkatan anggaran tidak signifikan, sementara kompleksitas perkara korupsi meningkat,” ujarnya.
Siaga 98 juga menilai keterbatasan anggaran berpotensi berdampak pada ruang gerak penindakan, termasuk operasi tangkap tangan (OTT), investigasi, hingga pelacakan aset.
Dalam konteks tersebut, Hasanuddin memandang penguatan anggaran KPK sebagai bagian dari investasi fiskal negara dalam upaya penyelamatan keuangan negara.
“Penguatan anggaran KPK memiliki dampak strategis dalam mendukung efektivitas pemberantasan korupsi,” katanya.
Ia pun mendorong agar komitmen pemberantasan korupsi diwujudkan melalui dukungan anggaran yang memadai.
“Dengan dukungan yang cukup, diharapkan kinerja KPK dapat semakin optimal dalam menghadapi tantangan ke depan,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: