"Undang para menteri yang menghadapi perubahaan kelembagaan, sekaligus pengisian personilnya,†kata Presiden Jokowi dalam pengantarnya pada Sidang Kabinet Paripurna, di kantor Presiden, Jakarta, Senin pagi (3/11).
Menurut Presiden, dengan pelantikan itu, maka tugas dan fungsi Sekretariat Kabinet yang selama ini ditangani oleh Mensesneg bisa kembali dibagi. Dan dengan pelantikan itu, maka Rancangan Keputusan Presiden, Rancangan Peraturan Presiden, dan Rancangan Instruksi Presiden harus melalui Sekretariat Kabinet.
"Saya minta agar Mensesneg dan Seskab bersinergi. Dua lembaga ini akan lebih baik," tegas Presiden Jokowi, dikutip dari
setkab.go.id.
Sidang Kabinet Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI Jendral Moeldoko, Kapolri Jendral Sutarman, seluruh Kepala Staf TNI, dan Kepala BIN Marciano Norman.
Sebelumnya, Presiden didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla melantik Andi Widjajanto sebagai Seskab pada pukul 08.30 WIB, di Istana Negara, Jakarta.
[ald]
BERITA TERKAIT: