Permintaan tersebut disampaikan peneliti media dan politik Buni Yani, dikutip dari akun Facebook pribadinya, Kamis 7 Mei 2026.
"Pak JK sebaiknya memaafkan Ade Armando tapi kasus hukum jalan terus," kata Buni Yani.
Buni Yani berpandangan pemberian maaf kepada Ade Armando merupakan aspirasi mayoritas umat Islam.
"Biar jadi pelajaran," pungkas Buni Yani.
Diketahu, setidaknya sebanyak 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama resmi melaporkan akademisi yang juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando, Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie, dan kreator konten Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Buntut pelaporan tersebut, Ade Armando mengumumkan mundur sebagai politikus PSI. Pengumuman itu ia sampaikan dalam jumpa pers di kantor DPP PSI, pada Selasa 5 Mei 2026.
"Saya mohon izin, yaitu melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI, ya," kata Ade dalam keterangannya.
Ade menegaskan pengunduran diri tersebut dilakukan untuk melindungi PSI buntut kasus hukum yang sedang ia jalani atas dugaan penghasutan dan ujaran kebencian.
BERITA TERKAIT: