"Selamat kepada Kepala Desa Ahmad Iksan dan masyarakat Tarumajaya. Raihan ini adalah bukti konkrit adanya kepemimpinan desa yang memiliki empati tinggi terhadap nasib pekerja rentan. Desa Tarumajaya telah menunjukkan bahwa dengan kemauan politik yang kuat, kita bisa memberikan rasa aman bagi petani dan pedagang kecil," ujar Kang Cucun, Jumat, 8 Mei 2026.
Sebelumnya, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan program jaminan sosial menjadi bentuk kehadiran negara dalam melindungi tenaga kerja dari berbagai risiko sosial maupun tekanan ekonomi. Pekerja rentan yang tidak memiliki perlindungan berpotensi menghadapi dampak serius terhadap kondisi ekonomi keluarga.
"Pekerja rentan memiliki risiko sosial ekonomi yang sangat tinggi. Apabila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarganya berpotensi terperosok ke dalam kemiskinan baru," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kang Cucun menyatakan desa telah menjadi pionir dalam menghadirkan negara di tingkat lokal melalui perlindungan sosial yang inovatif.
Wakil Ketua Umum DPP PKB ini juga menekankan langkah Desa Tarumajaya sejalan dengan visi pemerintah pusat dalam memperkuat jaring pengaman sosial. Ia berharap prestasi ini menjadi role model nasional agar ribuan desa lainnya dapat mereplikasi skema perlindungan serupa.
"Saat desa kuat dan warganya terlindungi, di situlah fondasi ekonomi bangsa menjadi kokoh. Saya mendorong agar setiap pemerintah desa mulai memprioritaskan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai instrumen krusial menjaga ketahanan ekonomi domestik," pungkas legislator asal Jawa Barat II tersebut.
Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk mengapresiasi pihak-pihak yang sukses meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya demi terwujudnya kesejahteraan pekerja Indonesia.
BERITA TERKAIT: