Keputusan ini diambil karena Komisi II yang seharusnya memberikan pertimbangan sampai saat ini belum terbentuk.
"Kita juga ingin Pak Presiden secepatnya mengumumkan kabinet. DPR tidak ingin menghambat, seharusnya pertimbangan dilakukan oleh komisi terkait tapi karena alat kelengkapan belum ada, Bamus menyetujui diserahkan kepada Pimpinan Dewan," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin (Kamis, 23/10).
Agus yang juga memimpin jalannya Rapat Bamus menambahkan seluruh pandangan fraksi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut juga menjadi catatan yang akan diserahkan kepada presiden. Untuk melengkapi pertimbangan DPR juga akan meminta pandangan sejumlah pakar terkait.
Anggota Fraksi Demokrat ini menekankan pertimbangan diberikan kepada 6 poin kementerian yang disampaikan melalui surat oleh Presiden Jokowi. Ia menolak menanggapi ketika ditanya soal nomenklatur Menko Maritim yang menurutnya tidak termasuk sebagai bagian yang dimintakan pertimbangan.
"Prinsipnya DPR hanya memberikan pertimbangan kepada apa yang diminta presiden," tegasnya.
Agus seperti dilansir dari laman Parlemen menargetkan pada Senin (27/10) DPR sudah dapat menyerahkan hasilnya kepada Presiden Jokowi.
"Target kita secepatnya, pimpinan rapat mulai sekarang. InsyaAllah hari Senin sudah kita bisa kita sampaikan," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: