Wilfrida Bebas dari Tiang Gantungan, Prabowo Memeluk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 07 April 2014, 13:37 WIB
Wilfrida Bebas dari Tiang Gantungan, Prabowo Memeluk
rmol news logo Wilfrida Soik, gadis belia asal Nusa Tenggara Timur yang sebelumnya diancam hukuman gantung sampai mati oleh pemerintah Malaysia, dikabarkan bebas beberapa saat lalu.

Wilfrida yang berstatus Tenaga Kerja Indonesia selama ini diketahui sebagai korban perdagangan manusia, direkrut dengan cara ilegal, pemalsuan dokumen dan usia yang masih di bawah umur.

Wilfrida sudah tiga tahun lebih mendekam di Penjara Pangkalan Chepa, Kota Nharu, Kelantan, Malaysia setelah ditangkap polisi Daerah Pasir Mas di sekitar Kampung Chabang Empat, Tok Uban, Kelantan karena dituduh melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Yeap Seok Pen (60).

Kabar bebasnya Wilfrida didapatkan dari Koordinator Media Center Prabowo, Budi Purnomo, kepada wartawan.

"Wilfrida Soik menangis terharu sambil dipeluk Prabowo Subianto, dia sempat berkata, 'Terima kasih banyak pak atas bantuannya'," ungkap Budi sesaat lalu (Senin, 7/4).

Foto Prabowo memeluk Wilfrida juga dibagikan oleh akun twitter resmi Partai Gerindra @Gerindra.

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, diketahui memberikan pendampingan langsung kepada Wilfrida sejak September 2013. Selain telah menunjuk tim kuasa hukum top di Malaysia  untuk membela Wilfrida, Prabowo beberapa kali hadir langsung di persidangan Wilfrida di Pengadilan Kota Bharu, Klantan Malaysia.

Prabowo pernah menegaskan optimisme atas upaya hukum kepada Wilfrida Soik.

"Kalau tim hukum kami, penasihat hukum kami cukup optimis dan kami berharap hasil yang baik. Memang kita tidak boleh cepat puas. Tapi ada harapan," tegas Prabowo kepada wartawan saat ingin berangkat ke Malasyia di Bandara Halim Perdakusuma, Jakarta, November lampau. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA