"Secepatnya juga akan saya tanda-tangani dan demikian bisa dapat dijalankan," kata SBY dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu pagi (18/12).
Menurut SBY, RUU ini merupakan inisiatif pemerintah yang penting untuk dihadirkan di negara Indonesia. RUU Desa merupakan tonggak sejarah baru Indonesia, karena dengan demikian telah dipikirkan kerangka kehidupan bernegara, jalannya pemerintahan serta apa yang seharusnya dilakukan oleh desa, berikut dengan hak dan kewajibannya.
"Kita sungguh ingin memerankan dan memberdayakan desa yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat di desa itu. Kita pikirkan pula anggarannya. Dalam Undang Undang yang insya Allah akan segera disahkan dan diterbitkan, juga diatur darimana sumber, pendanaan, dan anggaran desa itu," SBY menyampaikan.
Presiden pun berharap, amanah undang undang dapat disalurkan dan dijalankan dengan baik. Dia meminta perhatian kabupaten dan kota untuk memastikan bahwa anggaran disalurkan dan digunakan dengan baik. Demikian juga kementerian dan lembaga pusat terkait yang juga memiliki tugas untuk memastikan amanah UU tentang desa yang berkaitan dengan anggaran, juga dilaksanakan.
"Kepala desa, lurah juga bisa mengelola kehidupan desa, menjalankan tugas kewajibannya sebagai pemimpin desa, sekaligus menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya," pesan SBY.
[ald]
BERITA TERKAIT: