Pimpinan DPR Terima Aspirasi Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 09 September 2026, 17:21 WIB
Pimpinan DPR Terima Aspirasi Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Kecil Besar
rmol news logo Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima aspirasi Koordinator Nasional Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) terkait usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 September 2026.

Dasco mengatakan, para kepala desa menyampaikan sejumlah pertimbangan terkait kondisi ekonomi dan dinamika yang terjadi di wilayah perdesaan. Salah satunya menyangkut dampak inflasi dan kondisi global yang dinilai turut memengaruhi kemampuan keuangan daerah.

"Mereka menyampaikan aspirasi terkait dengan kondisi saat ini di mana ada inflasi, kemudian dampak global yang berpengaruh juga akhirnya pada pelaksanaan pilkades yang dirasakan mungkin akan membebani situasi keuangan pada saat ini, dan juga dinamika yang terjadi di perdesaan-perdesaan," kata Dasco.

Menurutnya, aspirasi tersebut juga berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades). Para kepala desa berharap tahapan pilkades dapat dilakukan pada waktu yang dinilai tepat dengan mempertimbangkan kondisi keuangan dan dinamika di daerah.

"Mereka menyampaikan aspirasi agar dapat disampaikan kepada pihak-pihak terkait, kementerian dan lembaga, untuk dapat melakukan proses-proses tahapan pilkades nanti pada saatnya yang tepat, dengan hitungan-hitungan waktu yang nanti kemudian akan dikoordinasikan," ujar Dasco.

Ia memastikan DPR RI menerima aspirasi tersebut dan akan berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait untuk membahas lebih lanjut persoalan tersebut.

"Oleh karena itu, kami menerima aspirasi dan kami akan coba melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan masalah ini," pungkasnya.rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA