Namun, bagi Partai Nasdem, niat KPU dan PPATK memantau rekening bos parpol tidak masalah sepanjang hanya untuk memantau saja.
"Partai Nasdem tidak masalah jika hanya untuk sekedar memantau.
Toh, memang menelusuri keuangan menjadi kewajiban PPATK," ungkap Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, kepada wartawan, Kamis (12/12).
Rio Capella yakin rekening pimpinan Partai Nasdem, dari ketua umum, bendahara umum, dan sekjen bersih dari praktik curang atau transaksi tidak wajar. Apalagi, Partai Nasdem tidak pernah menggunakan dana APBN dan tentu saja belum mempunyai menteri di kabinet. Dengan minimnya jaringan birokrasi yang dimiliki Nasdem, lanjut Rio, maka tak mungkin ada sumbangan yang diselubungi kepentingan.
Meski begitu, bukan tidak mungkin ketua umum partai politik, bendahara maupun sekjen dari partai politik lain mempunyai uang yang cukup banyak. Dan soal itu, PPATK dan KPU tidak bisa langsung menyimpulkannya sebagai hasil transaksi haram.
"Kita tidak boleh punya niat mencurigai atau niat jelek jika menemukan transaksi pimpinan parpol. Bisa saja transaksi tersebut hasil bisnis atau jual beli," tandasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: