Tidak hanya persoalan dukungan Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) yang harusnya sah ke pasangan Khofifah-Herman, tapi juga membuka kotak pandora yang selama ini disimpan rapi oleh penyelenggara Pemilu di Jatim. Ternyata, dalam sidang DKPP terkuak fakta-fakta baru mulai dari tahapan awal Pilgub Jatim sampai proses pengumuman Cagub-Cawagub yang lolos dengan cara voting.
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Survei dan Kajian Nusantara (Laksnu), Gugus Joko Waskito, kalau DKPP memutuskan ada pelanggaran etika oleh KPU Jatim, dan berakhir dengan sanksi yang berat dari DKPP, maka produk KPU yang sudah diputuskan dalam tahapan Pilgub dinyatakan tidak berlaku. Dan hampir seluruh sengketa Pilkada yang berujung di PTUN dan DKPP hampir sama keputusan akhirnya.
"Begitu komplikasinya pelanggaran etika yang terstruktur, sistematis dan masif yang terjadi di Jawa Timur, hingga saya menduga ada 'dalang' di belakangnya. Polanya ini tidak dilakukan tiba-tiba," kata Gugus dalam pesan elektronik kepada wartawan, Rabu (31/7).
Menurutnya, ada desain yang luar biasa rapi. Ia yakin, di sidang PTUN Jawa Timur semakin terkuak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan penyelenggara Pemilu di Jatim. Jika keputusan DKPP menyatakan ada pelanggaran, maka semakin banyak lagi masyarakat di Jawa Timur yang berani memberikan informasi, data dan dokumen pelanggaran yang lain.
"Analisa saya, peluru yang disimpan oleh pasangan Khofifah-Herman masih banyak, tidak semuanya tersampaikan dalam sidang DKPP. Solusi yang tepat menurut saya adalah, tunda Pilgub Jatim sampai setelah Pemilu 2014. Itu yang paling memungkinkan," tandasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: