Kuasa hukum Mario, Tommy Sihotang, memastikan dan menyangkal kasus yang membelit Mario berhubungan dengan kantor Hotma Sitompul. Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, kemarin juga mengatakan, dugaan suap yang dilakukan pengacara Mario Carmelio Bernardio kepada pegawai MA, Djodi Supratman, terkait pengurusan kasasi tindak pidana penipuan dengan terdakwa HWO di MA.
"Kalau benar kasus yang disebut Jubir KPK itu, berarti memang kasus yang ditangani Mario sendiri. Saya sudah sampaikan tidak ada keterlibatan Law Ofiice Hotma Sitompul," ujar Tommy dalam diskusi "Advokat Juga Manusia" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (27/7).
Menurut dia, karena kasasi kasus ini diajukan Kejaksaan Agung, sebenarnya penyidik KPK tinggal meminta berkasnya ke Jaksa Agung agar terlihat jelas siapa yang menangani kasus ini.
"Dalam kantor pengacara ini kan ada yang dikenal sebagai sindrom Srimulat. Di dalam Srimulat itu ada beberapa orang pemainnya, tapi dia suka terima job sendiri," tegasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: