MIO Indonesia Pilih Lanjutkan Proses Hukum terhadap Hotman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 30 Juli 2026, 01:29 WIB
MIO Indonesia Pilih Lanjutkan Proses Hukum terhadap Hotman
Advokat Hotman Paris di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Jumat, 17 Juli 2026. (Foto: Puspenkum Kejagung)
Kecil Besar
rmol news logo Pengurus Pusat Media Independen Online (MIO) Indonesia tidak terpengaruh dengan keputusan PWI Pusat yang resmi mencabut laporan polisi terhadap advokat Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya.

Demikian penegasan Ketua Umum MIO Indonesia, Ays Prayogie melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis 30 Juli 2026.

"MIO Indonesia tetap mempertahankan laporan polisi yang telah diajukan kepada Polda Metro Jaya terhadap Hotman Paris Hutapea dan tidak akan mencabut laporan tersebut," kata Ays.

Menurutnya, mencermati perkembangan terkait pencabutan laporan polisi oleh PWI terhadap Hotman melalui mekanisme perdamaian, PP MIO Indonesia mengaku  menghormatinya sebagai hak organisasi yang dijamin oleh hukum.

"Kedua, MIO Indonesia berpendapat bahwa perdamaian tersebut tidak serta-merta menghapus substansi persoalan mengenai dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan," kata Ays.

Ketiga, kata dia  MIO Indonesia menegaskan bahwa martabat dan kehormatan profesi jurnalistik merupakan kepentingan bersama seluruh insan pers Indonesia yang tidak dapat direduksi hanya menjadi persoalan antara dua pihak. 

Keempat, MIO Indonesia tetap mempertahankan laporan polisi yang telah diajukan kepada Polda Metro Jaya terhadap Hotman Paris Hutapea dan tidak akan mencabut laporan tersebut.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA