Pengungkap Dokumen KPU Mestinya Diberi Penghargaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 21 April 2013, 11:28 WIB
Pengungkap Dokumen KPU Mestinya Diberi Penghargaan
KPU/IST
rmol news logo Mengingat ancaman Komisi KPU untuk mempidanakan pihak yang mengungkap dokumen verifikasi administratif partai politik dan MoU KPU-International Foundation for Election System (IFES) dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ke kepolisian bukanlah masalah kecil.

Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA Indonesia) menyesalkan sikap KPU yang lebih memilih untuk mempolisikan pihak yang mengungkap kasus dokumen hasil verifikasi partai politik calon peserta pemilu dan MoU KPU-IFES dalam sidang DKPP. Pengungkapan dokumen dalam sidang yang sah adalah sah.

"Sikap KPU ini merupakan ancaman bagi kebebasan mendapatkan informasi, melakukan pengawasan dan keterbukaan data tentang segala sesuatu yang terkait dengan pelaksanaan tahapan pemilu," ujar Direktur LIMA Indonesia, Ray Rangkuti, dalam pernyataannya kepada wartawan beberapa saat lalu (Minggu, 21/4).

KPU, lanjut Ray, sebaiknya bukan berpikir untuk memidanakan pelaku yang mengungkapkan dokumen yang dimaksud. Sebab, dengan buru-buru menyeret kasus ini ke wilayah pidana justru mengaburkan persoalan yang sesungguhnya. Yakni adanya dugaan bahwa empat partai yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu sejatinya tidak lolos tahapan verifikasi.

"Tidak ada alasan hukum yang cukup bagi KPU untuk mempidanakan pelaku yang mengungkapkan data yang dimaksud. Sebaliknya, atas kejujuran pelaku, semestinya ia mendapat penghargaan sebagai warga terhormat," tegasnya.

Seperti disebut dalam data dokumen tersebut, empat partai politik tersebut memiliki kekurangan persyaratan, khususnya yang terkait dengan kepengurusan parpol tersebut sesuai dengan ketentuan UU Pemilu. Hingga sampai hari ini, kita tak mendengar penjelasan KPU bahwa data dokumen yang disampaikan dalam sidang DKPP itu adalah tidak sah, tidak sesuai dan bukan data yang sesungguhnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA