KPU Pantas Disebut Rezim Tukang Babat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 21 April 2013, 09:44 WIB
KPU Pantas Disebut Rezim Tukang Babat
kpu/ist
rmol news logo Sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membawa kasus terungkapnya dokumen verifikasi administratif partai politik dan MoU KPU-International Foundation for Election System (IFES) dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ke kepolisian aneh dan tidak elegan. Sikap ini justru menunjukan suasana panik sekaligus arogansi KPU.

"Alih-alih berupaya menjadikan kasus ini sebagai alat untuk introspeksi diri, lebih membangun pelaksanaan pemilu yang terbuka, partisipasif, dan siap untuk diawasi, malah KPU datang dengan wajah mengancam," ujar Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti dalam pernyataannya kepada wartawan beberapa saat lalu (Minggu, 21/4).

Setelah membabat keberadaan parpol melalui verifikasi, lalu mencantumkan sanksi pembabatan pers dalam PKPU No 1 Tahun 2013. Kini KPU, lanjut Ray, memperlihatkan watak pembabatan tanpa batas. Sekarang semangat pembabatan mengalir ke wilayah pengawasan, partisipasi dan transparansi pelaksanaan pemilu. Tidak berlebihan kalau KPU yang sekarang disebut sebagai ‘rezim tukang babat’.

"Apa saja yang tidak sesuai dengan keinginan, pandangan dan sikap mereka disebut sebagai ancaman dan pengganggu pemilu," lanjutnya.

"Sementara KPU yang lalai, abai dan tidak cermat tidak dianggap sebagai ancaman pelaksanaan pemilu yang jurdil," tandasnya.[ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA