Dalam hal ini adalah peran dari DPD RI yang sangat membingungkan terlebih sistem parlemen di Indonesia bukan sistem bikameral.
Demikian disampaikan A Dolly Kurnia dalam acara diskusi panel bertajuk "Urgensi Penguatan Demokrasi Indonesia" yang diselenggarakan Yellow Forum for Young Leader (YLYF) di Asean Room Hotel Sultan, Jakarta (Minggu, 27/1).
Wasekjen DPP Partai Golkar ini mengatakan keberadaan DPD RI sangat menggangu meski di satu sisi tidak merusak.
"Keberadaan DPD RI itu seperti selilit di gigi saja. Tidak merusak, tapi menganggu," ujar Dolly.
Menurutnya kegamangan peran DPD RI ini harus segera diselesaikan melalui suatu aturan UU yang tegas mengenai peran institusi negara, agar tidak terjadi timpang tindih wewenang.
"Apakah institusi tersebut mau dibuat memiliki kewenangan setara dengan wewenang DPR seperti bisa membuat UU dan Budgeting, atau justru institusi tersebut harus dibubarkan," lanjutnya.
"Jika dibuat sama dengan DPR RI, pastinya DPR RI tidak mau," demikian Dolly.
[ian]
BERITA TERKAIT: